Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof DR Arief Rahman mengatakan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) masih diperlukan tetapi jangan dijadikan sebagai standar mutlak kelulusan.
"UN masih perlu, tetapi hasilnya bukan standar mutlak sebagai syarat kelulusan," kata Arief di Jakarta, Senin (11/5).
Menurutnya, kelulusan siswa, sebaliknya diserahkan saja kepada sekolah masing-masing karena ada aspek lain yang harus diperhitungkan seperti perilaku siswa, dan sebagainya.
Bagaimanapun, lanjutnya, pihak sekolah yang lebih mengetahui persis keadaan siswanya dengan berbagai macam kecerdasan mereka.
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Utomo Dananjaya yang mengatakan penetapan kelulusan harusnya juga mengikutsertakan para guru yang mengetahui tentang proses belajar siswa, ujian harian, keaktifan, sopan-santun serta lainnya yang bisa dinilai secara normatif.
Bahkan pelaksanaan UN pada akhir jenjang pendidikan, seperti saat kelas VI untuk sekolah dasar (SD) atau kelas III untuk sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) itu kurang tepat. "Sebaiknya UN itu dilakukan pada kelas V SD atau kelas II SMP dan SMA," jelasnya.
Ia berpendapat bahwa UN ini bukan sebagai syarat utama kelulusan, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui keberhasilan sistem pengajaran. Dengan penerapan UN di pertengahan ini, lanjutnya, siswa bisa memahami dan bisa mengulang jika belum mencapai standar yang diinginkan.
Penerapan UN di pertengahan jenjang pendidikan telah diterapkan di berbagai negara maju, seperti AS. "Kita seharusnya meniru negara tersebut untuk meningkatkan mutu pendidikan," harapnya.
Dengan pelaksanaan UN yang bukan syarat mutlak kelulusan tersebut, ujar Utomo, praktik curang, seperti jual beli jawaban, guru membocorkan soal dan lain sebagainya, tidak akan terjadi kembali.
source : www.mediaindonesia.com
Senin, 11 Mei 2009 13:52 wib
Ant/OL-01
|